SISTEM EKONOMI ISLAM

 SISTEM EKONOMI ISLAM


Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah (hukum İslam) yang mengatur aktivitas ekonomi dengan tujuan mencapai keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi masyarakat Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbühan ekonomi dan kesejahteraan sosial dengan tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan etika Islam. Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial dengan tetap berpegang. pada nilai-nilai moral dan etika Islam. 

  • Dasar filososfi  > Dasar filosofis ekonomi Islam adalah konsep trilogi, yaitu filsafat Tuhan, manusia, dan alam. Filsafat ekonomi Islam juga didasarkan pada nilai-nilai universal, seperti tauhid (keimanan), keadilan (Adl), kenabian (An Nubuwwat), pemerintahan (al Khilafah), dan hasil (al Malad).
  • Dasar politik > Dasar ekonomi politik islam adalah ajaran dan nilai-nilai islam yang bersumber dari Al-qur`an, As-sunnah, ijma, dan qiyas. Politik ekonomi islam juga disebut siyasah maaliyah. Qiyas adalah metode untuk menetapkan hukum islam dalam kasus yang tidak jelas dengan membandingkannya dengan kasus yang sudah jelas hukumnya.
Kaidah umum dalam sistem ekonomi islam
Kaidah umum dalam ekonomi islam mencakup beberapa prinsip utama yang mengatur kegiatan ekonomi agar sesuai dengan ajaran islam. Berikut adalah kaidah umum ekonomi islam yaitu sebagai berikut;
  1. Tauhid (Keimanan kepada Allah)
  2. Keadilan (Al-`adl)
  3. Larangan riba (Bunga)
  4. Larangan gharar dan maysir (Ketidakpastian dan perjudian)
  5. Zakat, infaq dan sedekah
  6. Kepemilikan harta yang seimbang
  7. Etika dalam bisnis
  8. Pelanggaran konsumsi barang haram
  9. Prinsip tolong-menolong
Perkembangan ekonomi islam
Perkembangan ekonomi Islam dapat dibagi menjadi beberapa fase penting, yaitu: masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin (abad ke-7-8), masa Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah (abad ke-8-13), masa kolonial (abad ke-16-20), dan perkembangan ekonomi Islam kontemporer (abad ke-20 hingga sekarang). Ekonomi Islam memiliki beberapa konsep utama, di antaranya larangan riba (bunga), zakat, mudharabah dan musyarakah, serta prinsip halal dan haram dalam semua aktivitas ekonomi. Riba, atau bunga, dihindari karena dianggap eksploitatif dan merugikan, sementara zakat berfungsi untuk redistribusi kekayaan dan kesejahteraan sosial. Mudarabah dan musyarakah adalah bentuk kemitraan dalam pembiayaan, di mana keuntungan dan kerugian dibagi bersama. Terakhir, prinsip halal dan haram memastikan bahwa semua transaksi ekonomi sesuai dengan syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGANALISIS KONSEP IBADAH DALAM ISLAM

KONSEP DASAR GENDER DALAM ISLAM DAN MENETAPKAN NILAI-NILAI KESETARAAN GENDER YANG ISLAM